SEJARAH KEPALANG MERAHAN
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan
nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI
selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional
Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan,
kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai
saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan
sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku
ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga
tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling
membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum
Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda
mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode
Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat
pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932.
Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan
dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat
dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan
ke dalam Sidang Konferensi Narkei pada 1940, akan tetapi ditolak
mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal
menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk
membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu
mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang
kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden
Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar
membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu Panitia lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua,
Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R.
M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan
terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah
kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah
tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan,
terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam
ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh
pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan
Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai
satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas
kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. ''''Teks
tebal
Kemanusiaan dan Kerelawanan
Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti
Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan
melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana,
kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di
masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan
program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah
penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan
manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan
of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.
Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah
Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas
kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan
Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan
Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah.
Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945
sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang
dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS,
peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat
Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli,
pengungsi di Pulau Galang.
Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976),
membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten
Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung
Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9
skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan
di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah
(2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di
Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh
Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan
sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan
dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan
berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian,
pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit
lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan
penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela
sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980
telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi
darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak
memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang
sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang
terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI.
Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI
di berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara murah.
untuk menjaga perdamaian dunia
Basis Masyarakat
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada saat-saat
yang akan datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community
Based Disarter Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat).
Program ini dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat
untuk menyiagakan dalam mencegah serta mengurangi dampak dan risiko
bencana yang terjadi di lingkungannya. Hal ini sangat penting karena
masyarakat sebagai pihak yang secara langsung terkena dampak bila
terjadi bencana.
Selain itu di Palang Merah Indonesia juga marak di selenggarakan
pelatihan untuk Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (Community Based
First Aid/ CBFA)
Pada dasarnya seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis
masyarakat, ujung tombak gerakan kepalangmerahan adalah unsur unsur
kesukarelaan seperti Korps Sukarela atau KSR maupun Tenaga Sukarela atau
TSR dan juga Palang Merah Remaja atau PMR dan seluruh unsur ini selalu
berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu prinsip
kepalangmerahan yaitu kesemestaan
7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional
Kemanusiaan (humanity)
Kesamaan (impartiality)
Kenetralan (neutrality)
Kemandirian (independence)
Kesukarelaan (voluntary service)
Kesatuan (unity)
Kesemestaan (universality)
Hymne PMI
Palang merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama
PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia
Mars Palang Merah Indonesia
Mars PMI
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila
Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan
Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu.
Lagu ini juga menandai pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR
Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa
dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang terkemuka di
Indonesia.
Mars Palang Merah Remaja
Bhakti Remaja
Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya
Lihat pula
PMI Cabang Surakarta
PMRmania Indonesia
PMR Cabang Surakarta
Transfusi darah
Donor darah
Pranala luar
(Indonesia) Palang Merah Indonesia (PMI)
PMI Cabang Surakarta
(Indonesia) Palang Merah Indonesia Kabupaten Kapuas
Posted Yesterday by Single Sudrajat
0
Add a comment
PMR Sudrajat
blog ini adalah berisi tentang kehidupan seseorang dan perjuangan serta
kepalang merahan. Semoga blog ini bermanfaat bagi kita semua......
kepalang merahan
kepramukaan
pendidikan
pengumuman
Download
Home
Nov
22
Sejarah kepalang merahan
SEJARAH KEPALANG MERAHAN
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan
nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI
selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional
Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan,
kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai
saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan
sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku
ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga
tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling
membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
TRI BAKTI PMR
dalam
PMR ada tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti
yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota.
TRIBAKTI PMR tersebut adalah:
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
Dalam
PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan
oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7
Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (
).
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang
terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk
mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi
jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia.
Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi
antar sesama manusia.
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa
membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat
sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi
penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan
keadaan yang paling parah.
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun
merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus
mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun
gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan
dengan prinsip dasar gerakan.
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia.
Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.